Weblog atau sering disingkat Blog diciptakan oleh Jorn Barger yahun 1997 awalnya adalah sebagai website pribadi untuk mengisahkan perjalanan di internet. Kemudian perusahaan swasta dan lembaga resmi negara, Universitas atau lembaga non pemerintah juga membuat Weblog. Jadi sekarang Weblog itu ada yang milik pribadi ada juga milik NGO atau dipublish oleh lembaga resmi pemerintahan. Tujuannya sangat bervariasi dari A sampai Z, dari kisah perjalanan, menyampaikan pendapat pribadi, puisi, curhat, iklan, penyampaian program, untuk berbagi, memberikan sesuatu kepada dunia, dsbnya.
Sebagai warga negara dalam melakukan sesuatu tentu harus tunduk pada perundangan-undangan, termasuk dalam menulis Blog. Dijaga tulisannya supaya tidak melangggar hukum, baik pidana maupun perdata. Satu lagi, selalu memperhatikan peraturan jurnalistik. Peraturan jurnalistik dipajang oleh Google sebagai prasyarat sebelum masuk ke dunia blogger. Mudah2an dengan pemahaman ini nanti bisa membela diri dari serangan pihak tertentu yang mencoba "menyerang" aktivitas kreatif tulis menulis dan berbagi melalui media ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar